8/16/14
0 komentar

Kemendag Dukung Penerapan SNI Kopi Instant

3:48 PM
Kemendag Dukung Penerapan SNI Kopi Instant
Kementerian Perdagangan mendukung rencana Kementerian Perindustrian menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi kopi instan untuk melindungi konsumen dari peredaran komoditas yang bermutu rendah.

"Saya setuju, jika ada produk-produk semacam itu terutama yang dikonsumsi masyarakat dalam jumlah besar dan juga yang memiliki potensi untuk ekspor. Saya kira SNI sesuatu yang baik untuk diterapkan," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Kamis.

Bayu mengatakan, namun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah untuk semua produk baik itu makanan maupun minuman memiliki karakteristik yang berbeda, baik itu untuk tiap perusahaan ataupun antara merek satu dengan yang lainnya.

"Jangan sampai keragaman produk tersebut hilang dengan adanya SNI, namun pihak terkait pasti mengerti soal itu. Ada ketentuan-ketentuan tanpa menutupi keragaman yang justru menjadi kelebihan kopi instan Indonesia," kata Bayu.

Bayu menjelaskan, adanya penurunan ekspor kopi instan asal Indonesia tersebut lebih dikarenakan permintaan konsumen dalam negeri yang besar dimana produk kopi instan merupakan inovasi industri dalam negeri.

Menurut Bayu, tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah terkait dengan permintaan kopi instan yang cukup tinggi, apakah industri di dalam negeri baik dari produsen, pengolah, baik gula dan lain-lain mampu memberikan respons terhadap hal tersebut.

"Jadi tantangan kita yang terbesar ke depan adalah 'supply respons', bagaimana memanfaatkan pasar bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar," ujar Bayu.

Kemendag Dukung Penerapan SNI Kopi Instant
beberapa contoh kopi instan.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa pihaknya dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan menerapkan SNI wajib kopi instan untuk melindungi masyarakat dari peredaran kopi yang tidak berkualitas.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor produk kopi olahan sepanjang 2013 mencapai 243,87 juta dolar AS atau turun 24,41 persen jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 322,62 juta dolar AS.

Ekspor produk kopi olahan masih di dominasi produk kopi instan, ekstrak, esens, dan konsentrat kopi. Kondisi ekspor berbanding terbalik dengan impor kopi olahan.

Sepanjang 2013, impor produk kopi olahan mencapai 81,11 juta dolar AS atau naik 15,01 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 71,19 juta dolar AS. Impor terbesar dialami oleh produk kopi instan yang disinyalir adalah produk bermutu rendah.

0 komentar:

Post a Comment

 
Toggle Footer
Top